JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong kepala daerah serta pimpinan instansi untuk segera memberhentikan pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti bersalah
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong kepala daerah serta pimpinan instansi untuk segera memberhentikan pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti bersalah