PRABUMULIH – Warga yang tak rekam KTP-el (elektronik) hingga 31 Desember 2019 lalu, maka data kependudukannya terblokir. Kondisi ini dibenarkan Dinas Kependudukan
Data Kependudukan Diblokir, Jumlahnya 30.113 Warga, Agar Bisa Dibuka, Ini Saran Disdukcapil
Berita Utama