Tegas… Tiga Polisi ini DipecatSumsel|06/11/202006/11/2020oleh adminKAYUAGUNG – Tiga anggota Polres OKI dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) . Ketiganya telah melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP