DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih Periode 2014-2019 menggelar Paripurna ke XXXV masa persidangan dengan merampungkan Raperda RAPBD Perubahan tahun 2019 tepat waktu, Senin (9/9).
Paripurna beragendakan penyampaian laporan hasil Banggar, pengambilan persetujuan bersama anggota DPRD, pendapat akhir Wali kota serta penandatanganan berita acara tentang persetujuan bersama terhadap Raperda tentang RAPBD P 2019.
Ketua DPRD H Ahmad Palo SH, didampingi Wakil Ketua I HM Daud Rotasi SSos, Wakil Ketua II H Erwandi Bsc memimpin rapat paripurna. Dihadiri Wali Kota Ir H Ridho Yahya MM, Wakil Wali Kota H Andriansyah Fikri SH, Sekertaris Dewan (sekwan) Heriyani SE MSI, Kepala OPD, Camat, Lurah Kades.
Anggaran yang disahkan dalam paripurna setelah sejumlah rangkaian pembahasan yakni mencapai Rp 1,131 Triliun. Ketua DPRD H Ahmad Palo SE mengungkapkan, pengesahan RAPBD Perubahan tahun 2019 yang sesuai dengan jadwal tak lepas dari kinerja anggota DPRD. Terbukti meski diakhir jabatan, namun anggota DPRD Periode 2014-2019 berhasil menyelesaikan RAPBD P 2019. “Begitu juga dengan RAPBD 2020, kami optimis. Kawan-kawan DPRD, bersemangat untuk merampungkan pembahasan,” tuturnya.
Nah, terkait sudah disahkannya RAPBD P 2019, ia berharap sejumlah kegiatan yang masuk dalam anggaran untuk segera dilaksanakan. “Secepatnya untuk dilaksanakan, jangan terlambat,” harapnya.
Sementara itu Wali Kota Ir H Ridho Yahya MM, sempat menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja DPRD, yang terus berupaya untuk merampungkan pembahasan.(08)
DPRD Rampungkan RAPBD P Tepat Waktu

Komentar